Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan No. 23 Tahun 2011

Peraturan Daerah (Perda) Kota Pasuruan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan Nomor 7 Tahun 1998 Tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Pasuruan 23/2011 · Perda Kota Pasuruan No. 23 Tahun 2011 · Perda Kota Pasuruan Nomor 23 Tahun 2011

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:2 Mei 2011
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan Nomor 7 Tahun 1998 Tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C
LokasiPemerintah Kota Pasuruan
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan02 Mei 2011
Tempat PenetapanPasuruan

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan Nomor 7 Tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan Dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C.

Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 23 Tahun 2011 ini mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan Nomor 7 Tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C. Pencabutan ini dilakukan karena Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyebabkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan Nomor 7 Tahun 1998 menjadi tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan Nomor 7 Tahun 1998, maka ketentuan mengenai pajak pengambilan dan pengolahan bahan galian golongan C di wilayah Kota Pasuruan tidak lagi berlaku. Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)