di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wonosobo Nomor 18 Tahun 2003 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonosobo Nomor 3 Tahun 1999 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Wonosobo 18/2003 · Perda Kabupaten Wonosobo No. 18 Tahun 2003 · Perda Kabupaten Wonosobo Nomor 18 Tahun 2003
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Wonosobo Nomor 3 Tahun 1999 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan. Perubahan tersebut meliputi definisi-definisi dalam Pasal 1, obyek retribusi dalam Pasal 3, dan tarif retribusi dalam Pasal 8.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Ketentuan Substansial: