Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang No. 23 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Air Tanah

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Semarang 23/2016 · Perda Kabupaten Semarang No. 23 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Semarang Nomor 23 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:7 November 2016
Perlindungan Lingkungan Hidup

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Air Tanah
LokasiPemerintah Kabupaten Semarang
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan07 November 2016
Tempat PenetapanUngaran

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2008 Nomor 26, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Nomor 23).

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 23 Tahun 2016 ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Air Tanah. Pencabutan ini didasarkan pada perubahan kewenangan pemerintah daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, di mana kewenangan terkait pengelolaan air tanah menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, dasar pembentukan Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2008 adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, sehingga peraturan daerah tersebut tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)

(-)