di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tanjungpinang Nomor 03 Tahun 2016 tentang PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Tanjungpinang 03/2016 · Perda Kota Tanjungpinang No. 03 Tahun 2016 · Perda Kota Tanjungpinang Nomor 03 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kota Tanjungpinang. Latar belakangnya adalah kondisi geografis, geologis, dan demografis Kota Tanjungpinang yang rawan bencana, baik karena faktor alam, non-alam, maupun manusia. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi risiko bencana dan memulihkan kondisi pasca-bencana secara sistematis, terencana, terkoordinasi, dan terpadu.
Ketentuan substansial mencakup: