di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tidore Kepulauan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2021
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Tidore Kepulauan 1/2021 · Perda Kota Tidore Kepulauan No. 1 Tahun 2021 · Perda Kota Tidore Kepulauan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2021. APBD merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah yang disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD.
APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2021 terdiri atas:
Defisit anggaran direncanakan sebesar Rp. (77.506.607.000,-) yang akan ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp. 77.506.607.000,-.
Dalam keadaan darurat atau keperluan mendesak, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum dianggarkan, dengan mekanisme perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD dan pemberitahuan kepada DPRD.