di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 19 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penggunaan Jasa Telekomunikasi di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Juga dikenal sebagai: Permenhan 19/2023 · Permenhan No. 19 Tahun 2023 · Permenhan Nomor 19 Tahun 2023
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia dengan penggunaan jasa telekomunikasi yang efektif, efisien, dan terintegrasi. Hal ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan organisasi dan kebijakan pemerintah dalam pengelolaan anggaran.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah terkait penggunaan jasa telekomunikasi. Ruang lingkup kegiatan yang diatur mencakup penggunaan berbagai jenis jasa telekomunikasi seperti telepon PSTN, telepon seluler, lease line, internet, VPN IP, bandwidth transponder satelit, VSAT, dan telepon satelit. Hak dan kewajiban subjek hukum termasuk kewajiban perizinan dan pelaporan penggunaan jasa telekomunikasi, serta persyaratan khusus bagi pejabat yang berhak menerima fasilitas telekomunikasi.