di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tojo Una-Una 10/2015 · Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 10 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tata cara tuntutan ganti kerugian daerah di Kabupaten Tojo Una-Una. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 144 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan tujuan mewujudkan pengelolaan keuangan dan barang daerah yang baik, tertib, transparan, dan akuntabel.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini memberikan landasan hukum dalam pengelolaan keuangan dan barang daerah, serta memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan tersebut.