Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 114 Tahun 1956

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 114 Tahun 1956 tentang Penolakan Banding Perusahaan Truk Nasional

Juga dikenal sebagai: Keppres 114/1956 · Keppres No. 114 Tahun 1956 · Keppres Nomor 114 Tahun 1956

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:30 April 1956
Proses Peradilan & Hukum Acara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenolakan Banding Perusahaan Truk Nasional
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan30 April 1956
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini menolak permohonan banding dari The Tjoe Tjhwan, pemilik perusahaan truck “NASIONAL”, terkait penolakan sebagian permohonannya untuk mengangkut barang dengan truck umum melalui trayek Semarang-Magelang-Muntilan dan Semarang-Magelang-Temanggung. Penolakan ini didasarkan pada hasil perhitungan yang dibuat menurut daftar-daftar muatan yang disampaikan kepada Inspeksi Lalu-Lintas Djalan selama 6 bulan, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan No. L8/45/14 tertanggal 4 Mei 1955. Pembanding tidak menyangkal kebenaran hasil perhitungan tersebut dan mengakui bahwa sebagian daftar muatan tidak disampaikan. Permohonan pembanding untuk menggunakan catatan-catatan pribadinya dalam perhitungan ditolak karena hanya daftar muatan resmi yang dapat dianggap sah. Dewan Menteri telah mendengar dan mempertimbangkan hal ini dalam rapatnya.

(-)

(-)