di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 231 Tahun 1968 tentang Pemberhentian Pembangunan Proyek Pabrik Gula Makariki Di Ceram Selatan
Juga dikenal sebagai: Keppres 231/1968 · Keppres No. 231 Tahun 1968 · Keppres Nomor 231 Tahun 1968
Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini diambil karena adanya kendala teknis, finansial, dan kontraktual dalam pembangunan Proyek Pabrik Gula Makariki di Ceram Selatan. Penelitian ulang menunjukkan bahwa proyek ini tidak dapat dilanjutkan dalam keadaan sekarang. Tujuan dari keputusan ini adalah untuk menghentikan pembangunan proyek tersebut.
Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan penghentian pembangunan Proyek Pabrik Gula Makariki di Ceram Selatan. Penghentian ini harus dilakukan dengan memperhatikan dan menyelesaikan segala persyaratan, kewajiban, hak, serta tanggung jawab yang timbul, termasuk penyelesaian kewajiban pembayaran dan penyelesaian kontraktual sesuai ketentuan perundang-undangan dan perjanjian yang berlaku. Pelaksanaan keputusan ini ditindaklanjuti oleh Menteri Pertanian dengan koordinasi Menteri Negara Ekonomi, Menteri Keuangan, dan Menteri Perindustrian.