Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/3/PBI/2020

Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/3/PBI/2020 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/3/PBI/2018 tentang Giro Wajib Minimum Dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah

Juga dikenal sebagai: Peraturan BI 22/3/PBI/2020 · Peraturan BI No. 22/3/PBI/2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 Maret 2020Tanggal Penetapan:24 Maret 2020
Perbankan & Lembaga KeuanganPenanganan PandemiKebijakan Perekonomian Nasional