di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Kepala Otorita Ibukota Nusantara Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemberian Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal di Ibu Kota Nusantara
Juga dikenal sebagai: Perka OIKN 7/2024 · Perka OIKN No. 7 Tahun 2024 · Perka OIKN Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 7 Tahun 2024 mengatur tentang tata cara pemberian kemudahan berusaha dan fasilitas penanaman modal di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Latar Belakang dan Tujuan:
Peraturan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara, serta untuk mempercepat pembangunan IKN. Tujuannya adalah untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dan menarik investasi ke IKN.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur berbagai aspek terkait kemudahan berusaha dan fasilitas penanaman modal, termasuk: