di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial, Kemitraan dan Bina Lingkungan Perusahaan
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Banten 5/2016 · Perda Provinsi Banten No. 5 Tahun 2016 · Perda Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Tanggung Jawab Sosial, Kemitraan, dan Bina Lingkungan (TJSKBL) Perusahaan di Provinsi Banten. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan melalui peran serta perusahaan secara berkelanjutan, terarah, dan tepat sasaran, serta mewujudkan keamanan dan ketertiban lingkungan. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mengintegrasikan program TJSKBL perusahaan dengan program pembangunan daerah.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang deklarasi komitmen perusahaan, penunjukan Duta TJSKBL Perusahaan, pemberian penghargaan, penyusunan data dan informasi, pembinaan dan pengendalian, larangan, serta pembiayaan program TJSKBL Perusahaan.