di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016-2021
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bengkulu Selatan 3/2016 · Perda Kabupaten Bengkulu Selatan No. 3 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016-2021. RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.
Latar Belakang dan Tujuan: RPJMD disusun untuk menjabarkan visi, misi, dan program Kepala Daerah periode 2016-2021, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dokumen ini merupakan rencana pembangunan lima tahunan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Ketentuan Substansial: