Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 38 Tahun 2014

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 38 Tahun 2014 tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia Pada International Forum Of Independent Audit Regulators

Juga dikenal sebagai: Keppres 38/2014 · Keppres No. 38 Tahun 2014 · Keppres Nomor 38 Tahun 2014

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:12 September 2014Tanggal Penetapan:12 September 2014
Standar Akuntansi Pemerintah

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenetapan Keanggotaan Indonesia Pada International Forum Of Independent Audit Regulators
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku12 September 2014
Tanggal Penetapan12 September 2014
Tempat PenetapanJakarta

(-)

IFIAR adalah organisasi yang terdiri dari regulator audit independen dari 46 yurisdiksi di seluruh dunia. Pada tahun 2013, IFIAR berfokus pada berbagi pengetahuan tentang lingkungan pasar audit dan pengalaman praktis dalam aktivitas regulasi audit independen, dengan penekanan pada inspeksi auditor dan firma audit. Tujuan utama IFIAR adalah untuk meningkatkan kualitas audit secara global dengan mempromosikan kolaborasi dan konsistensi dalam aktivitas regulasi serta menyediakan platform untuk dialog dengan organisasi internasional lainnya yang tertarik pada kualitas audit. IFIAR juga berupaya untuk diakui sebagai otoritas global dalam isu-isu kualitas audit dan menjadi forum terkemuka untuk kerjasama dan pertukaran informasi tentang isu-isu audit.

(-)

(-)