di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pati
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pati 7/2000 · Perda Kabupaten Pati No. 7 Tahun 2000 · Perda Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2000
Peraturan Daerah ini membentuk Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pati sebagai unsur perangkat daerah untuk melaksanakan otonomi daerah. Lembaga Teknis Daerah ini memiliki fungsi koordinasi dan penyusunan kebijakan pelaksanaan fungsi pelayanan masyarakat.
Latar Belakang dan Tujuan: Pembentukan lembaga teknis daerah ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan dan menata lembaga teknis daerah agar sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pelaksanaan otonomi daerah.
Ketentuan Substansial: