di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 13 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021-2026
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kolaka Timur 13/2021 · Perda Kabupaten Kolaka Timur No. 13 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Kolaka Timur Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021-2026.
Latar Belakang dan Tujuan: RPJMD disusun sebagai penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah terpilih, serta sebagai pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra-PD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Tujuannya adalah untuk memberikan arah pembangunan daerah selama 5 tahun, menjadi tolak ukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah, mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan, menjamin sinkronisasi dan sinergitas, mengoptimalkan partisipasi masyarakat, dan menjamin penggunaan sumber daya secara efisien dan efektif.
Ketentuan Substansial: