di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Doktrin Pertahanan Negara
Juga dikenal sebagai: Permenhan 12/2023 · Permenhan No. 12 Tahun 2023 · Permenhan Nomor 12 Tahun 2023
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini ditetapkan untuk mewujudkan pertahanan yang bersifat semesta melalui doktrin pertahanan negara sebagai landasan konsepsional dalam menghadapi ancaman yang semakin kompleks. Doktrin ini disusun berdasarkan prinsip fundamental pertahanan negara yang digali dari nilai perjuangan bangsa dan pengalaman masa lalu.
Ketentuan Substansial
Doktrin Pertahanan Negara menjadi pedoman pelaksanaan penyelenggaraan pertahanan negara, mencakup pertahanan militer dan nirmiliter. Doktrin ini memuat pendahuluan, hakikat, kedudukan dan landasan, perjuangan bangsa Indonesia, ancaman, pokok pertahanan dan keamanan rakyat semesta, penyelenggaraan pertahanan negara, serta pengelolaan sistem pertahanan negara.