Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 26 Tahun 2020

Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 26 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pendistribusian Logistik Operasi pada Kapal Patroli Badan Keamanan Laut Republik Indonesia

Juga dikenal sebagai: Peraturan Bakamla 26/2020 · Peraturan Bakamla No. 26 Tahun 2020 · Peraturan Bakamla Nomor 26 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:14 Desember 2020Tanggal Penetapan:14 Desember 2020
Standar & Pedoman TeknisAset Milik Negara & DaerahPertahanan & Keamanan Negara

Informasi

TipePeraturan Badan Keamanan Laut
TemaPetunjuk Pendistribusian Logistik Operasi pada Kapal Patroli Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
LokasiBadan Keamanan Laut
Tanggal Berlaku14 Desember 2020
Tanggal Penetapan14 Desember 2020
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini dimaksudkan untuk memberikan panduan tentang prosedur, tahapan, dan mekanisme dalam pendistribusian dukungan logistik operasi kapal-kapal patroli Bakamla RI dan kapal-kapal patroli instansi terkait yang berada di bawah kendali operasi Bakamla RI. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan pedoman dalam merencanakan, mendistribusikan, dan melaporkan penerimaan logistik operasi sesuai dengan prosedur dan mekanisme ke kapal-kapal patroli dalam mendukung kegiatan operasi keamanan dan keselamatan laut. Peraturan ini mengatur tahapan kegiatan mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengakhiran, serta pengawasan, pelaporan, dan evaluasi kegiatan secara efektif, efisien, dan akuntabel. Selain itu, peraturan ini juga menciptakan pedoman mekanisme pendistribusian logistik operasi yang baku dalam kegiatan operasi keamanan dan keselamatan laut.

(-)

(-)