Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 99 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 99 Tahun 1964 tentang Pemberhentian Direktur Bank Pembangunan Indonesia

Juga dikenal sebagai: Keppres 99/1964 · Keppres No. 99 Tahun 1964 · Keppres Nomor 99 Tahun 1964

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 April 1964Tanggal Penetapan:27 April 1964
Perbankan & Lembaga KeuanganPelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemberhentian Direktur Bank Pembangunan Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku27 April 1964
Tanggal Penetapan27 April 1964
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 1964

Keputusan Presiden Nomor 99 Tahun 1964 ini dikeluarkan untuk memberhentikan dengan hormat Sdr. R. Soetikno Slamet, S.H., dari jabatannya sebagai Pengganti Sementara Presiden Direktur Bank Pembangunan Indonesia. Keputusan ini diambil setelah pengangkatan anggota Direksi Bank Pembangunan Indonesia yang baru sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 1964. Keputusan ini juga mengatur penyampaian salinan keputusan kepada berbagai pihak terkait, termasuk para Wakil Perdana Menteri, para Menteri Koordinator, semua Menteri, dan beberapa lembaga negara lainnya, untuk diketahui dan dilaksanakan.

(-)

(-)