Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Labuhan Batu Nomor 3 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Labuhan Batu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Angaran 2023

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Labuhan Batu 3/2023 · Perda Kabupaten Labuhan Batu No. 3 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Labuhan Batu Nomor 3 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 Oktober 2023Tanggal Penetapan:26 Oktober 2023
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Angaran 2023
LokasiPemerintah Kabupaten Labuhan Batu
Tanggal Berlaku26 Oktober 2023
Tanggal Penetapan26 Oktober 2023
Tempat PenetapanRantauprapat

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 8 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2022 Nomor 8)

Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023.

Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran, dan penggunaan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya.

Ketentuan Substansial:

  1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 semula sebesar Rp. 1.452.477.080.000,- bertambah sebesar Rp. 51.356.825.353,- sehingga menjadi Rp. 1.503.833.905.353,-
  2. Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah.
  3. Belanja Daerah terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.
  4. Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan.
  5. Dalam keadaan darurat, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya.

Uraian lebih lanjut mengenai perubahan anggaran tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.

(-)

(-)