di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjar Nomor 24 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Banjar 24/2006 · Perda Kota Banjar No. 24 Tahun 2006 · Perda Kota Banjar Nomor 24 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 24 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ini bertujuan untuk mengatur penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Banjar, dengan latar belakang bahwa kewenangan bidang perhubungan merupakan kewenangan wajib dalam pelaksanaan Otonomi Daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini mengatur berbagai aspek penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, termasuk perencanaan, pengaturan, pengendalian, dan pengawasan komponen sistem lalu lintas dan angkutan jalan.