Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 256 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 256 Tahun 1965 tentang Pembentukan Komando Operasi Berdikari

Juga dikenal sebagai: Keppres 256/1965 · Keppres No. 256 Tahun 1965 · Keppres Nomor 256 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Agustus 1965Tanggal Penetapan:31 Agustus 1965
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembentukan Komando Operasi Berdikari
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku31 Agustus 1965
Tanggal Penetapan31 Agustus 1965
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut dari Amanat Presiden/Pemimpin Besar Revolusi pada tanggal 17 Agustus 1965 yang berjudul "Tahun Berdikari (TAKARI)". Tujuannya adalah untuk membentuk suatu komando tersendiri yang bertugas melaksanakan pembangunan ekonomi berdasarkan prinsip berdikari.

Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan pembentukan Komando Operasi Berdikari (KOTARI) yang dipimpin langsung oleh Presiden/Pemimpin Besar Revolusi. KOTARI dibantu oleh seorang Kepala Staf dan beranggotakan para Wakil Perdana Menteri, Menteri Koordinator, dan menteri-menteri terkait. Organisasi, susunan, dan tanggung jawab KOTARI akan ditentukan kemudian. Badan pelaksana KOTARI adalah departemen-departemen dan badan-badan pemerintah yang ada, tanpa membentuk badan baru.

(-)

(-)