Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2010

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2010 tentang Program Induksi Bagi Guru Pemula

Juga dikenal sebagai: Permendikbud 27/2010 · Permendikbud No. 27 Tahun 2010 · Permendikbud Nomor 27 Tahun 2010

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Oktober 2010Tanggal Penetapan:27 Oktober 2010
Profesi & Sertifikasi KeahlianSistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
TemaProgram Induksi Bagi Guru Pemula
LokasiKementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Tanggal Berlaku27 Oktober 2010
Tanggal Penetapan27 Oktober 2010
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2010 tentang Program Induksi Bagi Guru Pemula bertujuan untuk membimbing guru pemula agar dapat beradaptasi dengan iklim kerja dan budaya sekolah/madrasah serta melaksanakan pekerjaannya sebagai guru profesional. Program ini merupakan syarat pengangkatan dalam jabatan fungsional guru dan dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme, kesejawatan, akuntabel, dan berkelanjutan. Peserta program meliputi guru pemula berstatus CPNS, PNS mutasi, dan bukan PNS. Guru pemula berhak memperoleh bimbingan dalam pelaksanaan pembelajaran dan bimbingan konseling, serta berhak memperoleh sertifikat jika menyelesaikan program dengan nilai kinerja minimal kategori baik. Program induksi dilaksanakan selama satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun lagi, dengan beban mengajar tertentu. Pembimbingan dilakukan oleh pembimbing, kepala sekolah, dan pengawas, meliputi perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan evaluasi pembelajaran. Penilaian kinerja dilakukan pada akhir program dan sertifikat diterbitkan bagi yang memenuhi kriteria.

(-)

(-)