di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Konawe Utara 1/2016 · Perda Kabupaten Konawe Utara No. 1 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk menanggulangi penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) di Kabupaten Konawe Utara. Latar belakangnya adalah meningkatnya penyalahgunaan NAPZA yang mengancam perkembangan sumber daya manusia. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mengatur upaya penanggulangan NAPZA secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan, memberikan perlindungan kepada masyarakat, membangun partisipasi masyarakat, dan menciptakan ketertiban.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: