di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Minahasa Utara 4/2024 · Perda Kabupaten Minahasa Utara No. 4 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Minahasa Utara Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini menetapkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2023. Laporan keuangan yang menjadi dasar pertanggungjawaban ini meliputi:
Laporan realisasi anggaran menunjukkan selisih lebih antara anggaran pendapatan dan realisasi pendapatan sebesar Rp21.824.097.375,45, serta selisih lebih antara anggaran belanja dan realisasi belanja sebesar Rp53.221.670.790,00. Pembiayaan terdiri dari penerimaan dan pengeluaran, menghasilkan sisa lebih pembiayaan anggaran sebesar Rp75.045.768.165,38.