Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2020

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021

Juga dikenal sebagai: Permendagri 23/2020 · Permendagri No. 23 Tahun 2020 · Permendagri Nomor 23 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 April 2020Tanggal Penetapan:6 April 2020
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Menteri Dalam Negeri
TemaPerencanaan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021
LokasiKementerian Dalam Negeri
Tanggal Berlaku20 April 2020
Tanggal Penetapan06 April 2020
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020 ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Peraturan ini mengatur perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2021, yang meliputi fokus pembinaan dan pengawasan berbasis prioritas dan risiko, sasaran pembinaan dan pengawasan, serta jadwal pelaksanaan. Pembinaan dan pengawasan dijabarkan dalam bentuk pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, serta pengawasan umum dan teknis. Pendanaan pelaksanaan perencanaan ini bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara, provinsi, dan kabupaten/kota.

(-)

(-)