di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Zakat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Hulu Sungai Selatan 17/2015 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 17 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan zakat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Latar belakangnya adalah untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat sebagai wujud ketaatan terhadap agama Islam dan sebagai sumber dana potensial untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan zakat, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan pengelolaan zakat, serta meningkatkan manfaat zakat untuk kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
Ketentuan substansial meliputi: