Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2023

Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir)

Juga dikenal sebagai: UU 22/2023 · UU No. 22 Tahun 2023 · UU Nomor 22 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Desember 2023Tanggal Penetapan:20 Desember 2023
KetenaganukliranMiliter & PertahananHukum Tata Negara

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku20 Desember 2023
Tanggal Penetapan20 Desember 2023
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini merupakan peraturan baru yang mengesahkan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir) yang ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 20 September 2017. Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan sebelumnya.

Isi Kebijakan dari Undang-Undang ini mencakup beberapa poin penting:

  • Pengesahan TPNW menegaskan komitmen Indonesia dalam pelarangan senjata nuklir dan pendorong pelucutan senjata global.
  • Mewajibkan negara pihak untuk melakukan langkah-langkah dalam menghapus senjata nuklir serta mengatur penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai.
  • Pembentukan kerangka hukum nasional guna mendukung pelaksanaan TPNW.
  • Upaya untuk mendukung etika internasional dan norma terkait senjata nuklir serta memperkuat posisi Indonesia di lingkungan internasional.

Tidak ada ketentuan peralihan yang diatur dalam Undang-Undang ini, yang menunjukkan bahwa Undang-Undang ini langsung berlaku efektif setelah diundangkan.

Tidak ada sanksi administratif atau pidana yang disebutkan dalam Undang-Undang ini. Hal ini menunjukan fokus utama dari peraturan ini adalah pada pengesahan dan pelaksanaan komitmen terhadap TPNW, bukan pada penegakan sanksi.