Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 178 Tahun 2026

Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 178 Tahun 2026 tentang Peta Proses Bisnis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Juga dikenal sebagai: Kepmendikdasmen 178/2026 · Kepmendikdasmen No. 178 Tahun 2026 · Kepmendikdasmen Nomor 178 Tahun 2026

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Juni 2026Tanggal Penetapan:8 Juni 2026
PendidikanHukum Administrasi NegaraTata Kelola Proses Bisnis

Informasi

TipeKeputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Tanggal Berlaku08 Juni 2026
Tanggal Penetapan08 Juni 2026

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 450/O/2024 tentang Peta Proses Bisnis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Keputusan Menteri ini menetapkan Peta Proses Bisnis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai pedoman dalam penataan tata hubungan kerja untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi. Peta proses bisnis ini mencakup Peta Level 0, Level 1, dan Level 2 yang menggambarkan alur kerja organisasi. Peta Level 0 terdiri dari proses utama yang berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan pengguna dan pencapaian visi-misi organisasi, serta proses pendukung yang memastikan operasional sistem berjalan optimal. Peta Level 1 menjabarkan proses spesifik per unit organisasi, sementara Peta Level 2 merinci rangkaian kerja lintas fungsi. Peta Proses Bisnis ini berfungsi sebagai acuan utama dalam penyusunan organisasi dan tata kerja, rincian tugas, peta proses bisnis unit kerja, prosedur operasional standar administrasi pemerintah, serta analisis jabatan di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

(-)

(-)