di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ketapang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Trayek
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Ketapang 5/2013 · Perda Kabupaten Ketapang No. 5 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Ketapang Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan dan retribusi izin trayek di Kabupaten Ketapang. Latar belakangnya adalah untuk memberikan perlindungan hukum dan keselamatan bagi masyarakat pengguna jasa angkutan umum, serta untuk pengendalian dan pengawasan angkutan umum agar tercipta ketertiban. Tujuannya adalah untuk menjadikan retribusi izin trayek sebagai sumber pendapatan daerah.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang tata cara perizinan, pemindahan izin, pencabutan izin, tata cara pemungutan dan pembayaran retribusi, pengurangan dan keringanan retribusi, penagihan, kedaluwarsa penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, peninjauan tarif retribusi, pengawasan dan pemeriksaan, insentif pemungutan, serta penyidikan.