Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 1998

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 1998 tentang Koordinasi Pembinaan dan Pengembangan Persusuan Nasional

Juga dikenal sebagai: Inpres 4/1998 · Inpres No. 4 Tahun 1998 · Inpres Nomor 4 Tahun 1998

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Februari 1998Tanggal Penetapan:21 Januari 1998
Pembangunan IndustriKetahanan Pangan & Pertanian

Informasi

TipeInstruksi Presiden (Inpres)
TemaKoordinasi Pembinaan dan Pengembangan Persusuan Nasional
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku02 Februari 1998
Tanggal Penetapan21 Januari 1998
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1985 tentang Koordinasi Pembinaan dan Pengembangan Persusuan Nasional, khususnya ketentuan dalam Lampiran yang mencakup Pasal 1 angka 8, Pasal 1 angka 9, Pasal 6 ayat (1), dan semua ketentuan terkait pengendalian impor susu, kewajiban menyerap susu produksi dalam negeri, dan pengendalian harga susu di dalam negeri.

Instruksi Presiden ini dikeluarkan dalam rangka reformasi dan restrukturisasi ekonomi nasional untuk meningkatkan efisiensi industri dalam negeri dan kelancaran arus barang. Kebijakan ini menginstruksikan kepada beberapa menteri terkait untuk tidak memberlakukan ketentuan tertentu dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1985. Ketentuan yang tidak diberlakukan meliputi rasio susu, kebijaksanaan impor satu pintu, dan pengendalian impor serta harga susu. Tujuannya adalah untuk menghilangkan pembatasan yang menghambat efisiensi dan arus barang dalam industri persusuan nasional.

(-)

(-)