Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 56 Tahun 2002

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2002 tentang Penjualan Saham Milik Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Farma Tbk

Juga dikenal sebagai: PP 56/2002 · PP No. 56 Tahun 2002 · PP Nomor 56 Tahun 2002

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Oktober 2002Tanggal Penetapan:10 Oktober 2002
Badan Usaha Milik NegaraPasar Modal & Bursa Komoditi

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenjualan Saham Milik Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Farma Tbk
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku10 Oktober 2002
Tanggal Penetapan10 Oktober 2002
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini diterbitkan untuk meningkatkan penerimaan negara melalui penjualan saham milik Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Indonesia Farma Tbk. Penjualan ini dianggap perlu dan ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah.

Ketentuan Substansial: Negara Republik Indonesia akan menjual sebagian sahamnya pada PT Indonesia Farma Tbk. melalui pasar modal atau kepada mitra strategis dengan memperhatikan prinsip penawaran harga terbaik. Hasil penjualan saham akan disetor ke Kas Negara setelah dikurangi biaya terkait. Penjualan saham dibatasi maksimal 51% dari saham seri B yang telah dikeluarkan dan disetor penuh. Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara menetapkan jumlah dan nilai saham yang dijual dan melaporkannya kepada Menteri Keuangan. Pelaksanaan penjualan saham mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 dan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)