di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Dana Pembangunan 1 Milyar 1 Desa di Kabupaten Tanah Bumbu
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tanah Bumbu 10/2016 · Perda Kabupaten Tanah Bumbu No. 10 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Dana Pembangunan 1 Desa 1 Milyar di Kabupaten Tanah Bumbu. Perubahan tersebut meliputi:
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.