di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bombana 5/2018 · Perda Kabupaten Bombana No. 5 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi terkait retribusi pengendalian menara telekomunikasi. Perubahan tersebut meliputi:
Dasar hukum perubahan ini adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-XII/2014 yang menyatakan bahwa struktur dan besarnya tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu ditinjau kembali dan disesuaikan.