Peraturan Daerah Kota Salatiga ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Salatiga Tahun Anggaran 2020. Perubahan ini meliputi penyesuaian pada pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Total anggaran pendapatan daerah berkurang sebesar Rp83.510.206.000,00 sehingga menjadi Rp884.155.045.000,00. Belanja daerah bertambah sebesar Rp88.207.875.000,00 sehingga menjadi Rp1.094.612.781.000,00. Pembiayaan daerah mengalami perubahan dengan penerimaan bertambah sebesar Rp180.718.081.000,00 menjadi Rp219.457.736.000,00 dan pengeluaran bertambah sebesar Rp9.000.000.000,00 menjadi Rp9.000.000.000,00. Perubahan ini mencakup penyesuaian pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja daerah juga mengalami perubahan pada belanja tidak langsung dan belanja langsung, termasuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal. Pembiayaan daerah mencakup SiLPA tahun anggaran sebelumnya dan penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah.