Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 280 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 280 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Direksi P.N. Tambang Timah Belitung

Juga dikenal sebagai: Keppres 280/1961 · Keppres No. 280 Tahun 1961 · Keppres Nomor 280 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Juni 1961Tanggal Penetapan:7 Juni 1961
Badan Usaha Milik NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Direksi P.N. Tambang Timah Belitung
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku07 Juni 1961
Tanggal Penetapan07 Juni 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Perusahaan Negara (P.N.) 'Tambang Timah Belitung'. Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan perlunya penunjukan direksi sementara untuk perusahaan tersebut, yang didirikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 1961. Keputusan ini mengangkat Ir. Kurnadi Karta Atmadja sebagai Presiden Direktur, Ir. The Kok Po sebagai Direktur, dan Drs. Sahat Tampubolon sebagai Direktur. Keputusan ini juga menyatakan bahwa segala sesuatu dapat diubah dan diperhitungkan jika terdapat kekeliruan di kemudian hari.

(-)

(-)