Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 296 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 296 Tahun 1965 tentang Pengangkatan Pembantu Menteri Urusan Perasuransian

Juga dikenal sebagai: Keppres 296/1965 · Keppres No. 296 Tahun 1965 · Keppres Nomor 296 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 September 1965Tanggal Penetapan:22 September 1965
PerasuransianPelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Pembantu Menteri Urusan Perasuransian
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku22 September 1965
Tanggal Penetapan22 September 1965
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 296 Tahun 1965 ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kerja di Departemen Perasuransian dengan membentuk struktur pembidangan yang jelas dan mengangkat Pembantu Menteri untuk masing-masing bidang. Latar belakang kebijakan ini adalah pelaksanaan dari Keputusan Presiden Nomor 180 Tahun 1965 yang mengubah susunan Kompartimen Keuangan dan pembentukan Departemen Perasuransian. Ketentuan substansial dari keputusan ini meliputi pembagian kewenangan di antara Pembantu Menteri yang memimpin bidang Asuransi, Asuransi Kerakyatan, dan Umum. Pengangkatan Pembantu Menteri ini bertujuan untuk mengkoordinir dan memimpin kegiatan di masing-masing bidang tersebut.

(-)

(-)