Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 22 Tahun 1987

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 1987 tentang Pengesahan Memorandum Of Understanding Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The People's Republic Of Bangladesh Concerning Youth And Sports Cooperation

Juga dikenal sebagai: Keppres 22/1987 · Keppres No. 22 Tahun 1987 · Keppres Nomor 22 Tahun 1987

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 Juli 1987Tanggal Penetapan:4 Juli 1987
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Memorandum Of Understanding Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The People's Republic Of Bangladesh Concerning Youth And Sports Cooperation
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku04 Juli 1987
Tanggal Penetapan04 Juli 1987
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Bangladesh mengenai Kerjasama Pemuda dan Olahraga. MoU ini ditandatangani di Jakarta pada tanggal 14 Januari 1987 sebagai hasil perundingan antara delegasi kedua negara. Pengesahan ini dilakukan sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia dan berdasarkan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 11 Undang-Undang Dasar 1945 serta Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1980. Keputusan ini menetapkan bahwa MoU tersebut disahkan dan mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, dengan tujuan untuk memperkuat kerjasama bilateral di bidang pemuda dan olahraga antara kedua negara.

(-)

(-)