di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tegal 12/2009 · Perda Kabupaten Tegal No. 12 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah bertujuan untuk mengelola barang milik daerah secara tertib, efektif, dan efisien guna menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, serta mewujudkan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik daerah.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibentuk untuk menertibkan pengelolaan barang daerah sebagai unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, serta untuk memantapkan administrasi pengelolaan barang daerah secara profesional. Tujuannya adalah untuk mengamankan barang milik daerah, menyeragamkan langkah-langkah pengelolaan, dan memberikan jaminan kepastian dalam pengelolaan barang milik daerah.
Ketentuan Substansial: