di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Baubau Nomor 50 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Masukan di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau Tahun Anggaran 2025
Juga dikenal sebagai: Perwali Kota Baubau 50/2024 · Perwali Kota Baubau No. 50 Tahun 2024 · Perwali Kota Baubau Nomor 50 Tahun 2024
Peraturan Wali Kota ini disusun dalam rangka mewujudkan tertib administrasi serta efisiensi penggunaan anggaran yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Baubau Tahun Anggaran 2025. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran berjalan secara berdaya guna dan berhasil guna sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Secara substansial, peraturan ini menetapkan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2025 yang mencakup satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks. SBM ini berfungsi sebagai batas tertinggi (ceiling) yang tidak boleh dilampaui dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja dan Perubahan Anggaran (RKAP) pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Baubau. Rincian mengenai standar biaya tersebut tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.