di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 83 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Perangkat Daerah
Juga dikenal sebagai: Perbup Tanah Bumbu 17/2026 · Perbup Tanah Bumbu No. 17 Tahun 2026 · Perbup Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2026
Peraturan Bupati ini ditetapkan dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Inspektorat Daerah dalam penyelenggaraan pengawasan. Hal ini dilakukan melalui penataan kembali susunan organisasi pada Sekretariat Inspektorat Daerah agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan tugas.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup perubahan struktur organisasi pada Sekretariat Inspektorat Daerah. Berdasarkan perubahan tersebut, Sekretariat Inspektorat Daerah kini terdiri atas Sub Bagian Perencanaan, Sub Bagian Analisis dan Evaluasi, serta Sub Bagian Administrasi Umum dan Keuangan. Selain itu, peraturan ini menetapkan bahwa struktur organisasi Inspektorat Daerah secara rinci tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.