di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109 Tahun 2023 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Atas Pekerjaan Yang Belum Diselesaikan Pada Akhir Tahun Anggaran
Juga dikenal sebagai: PMK 109/2023 · PMK No. 109 Tahun 2023 · PMK Nomor 109 Tahun 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109 Tahun 2023 ini bertujuan untuk mengatur mekanisme pelaksanaan anggaran atas pekerjaan yang belum diselesaikan pada akhir tahun anggaran. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk menjaga prinsip pembayaran setelah barang/jasa diterima dan mendukung optimalisasi serta efektivitas pelaksanaan anggaran. Peraturan ini menetapkan pembukaan Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) untuk menampung dana penyelesaian pekerjaan yang belum selesai. Ketentuan substansial mencakup pembagian kewenangan antara Kementerian Keuangan dan lembaga terkait, serta pengaturan mengenai penggunaan RPATA untuk pekerjaan yang direncanakan diserahterimakan antara batas akhir pengajuan tagihan hingga 31 Desember, dan pekerjaan yang dilanjutkan ke tahun anggaran berikutnya. Peraturan ini juga mengatur mekanisme pembayaran melalui RPATA, termasuk persyaratan dokumen dan pengujian yang harus dipenuhi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM).