Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 48 Tahun 1971

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48 Tahun 1971 tentang Pemberhentian Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sebagai Koordinator Partsipasi Indonesia dalam Eksposisi Osaka

Juga dikenal sebagai: Keppres 48/1971 · Keppres No. 48 Tahun 1971 · Keppres Nomor 48 Tahun 1971

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Juli 1971Tanggal Penetapan:28 Juli 1971
Aparatur Sipil Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemberhentian Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sebagai Koordinator Partsipasi Indonesia dalam Eksposisi Osaka
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku28 Juli 1971
Tanggal Penetapan28 Juli 1971
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 291 Tahun 1968 tentang Penunjukan Ketua Bappenas sebagai Koordinator Partisipasi Indonesia dalam Exposisi Osaka 1970.

Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 1971 ini dikeluarkan dengan latar belakang berakhirnya Exposisi Dunia tahun 1970 di Osaka, Jepang, serta selesainya masa likuidasi Panitia Nasional Expo 1970. Oleh karena itu, tugas Ketua Bappenas sebagai Koordinator Partisipasi Indonesia dalam Exposisi tersebut dianggap selesai. Keputusan ini secara resmi memberhentikan Ketua Bappenas dari jabatannya sebagai Koordinator, dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama pelaksanaan tugas tersebut. Keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)