Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 67 Tahun 1984

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 67 Tahun 1984 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 301 Tahun 1968 Tentang Pengaturan Pungutan Cess

Juga dikenal sebagai: Keppres 67/1984 · Keppres No. 67 Tahun 1984 · Keppres Nomor 67 Tahun 1984

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 November 1984Tanggal Penetapan:29 November 1984
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPencabutan Keputusan Presiden Nomor 301 Tahun 1968 Tentang Pengaturan Pungutan Cess
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku29 November 1984
Tanggal Penetapan29 November 1984
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 301 Tahun 1968 tentang Pengaturan Pungutan Cess Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1984 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk mencabut Keputusan Presiden Nomor 301 Tahun 1968 terkait pengaturan pungutan Cess. Latar belakang pencabutan ini adalah penghentian pelaksanaan pungutan Cess sejak 1 April 1976 dalam rangka meningkatkan kegiatan ekspor komoditi non minyak dan gas bumi. Dengan pencabutan ini, Dewan Cess dan Badan Urusan Cess dinyatakan bubar, dan Menteri Keuangan diberi tugas untuk melaksanakan likuidasi Badan Urusan Cess dengan berkonsultasi dengan menteri-menteri terkait. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 29 November 1984.

1. Dengan dicabutnya Keputusan Presiden Nomor 301 Tahun 1968, Dewan Cess dan Badan Urusan Cess dinyatakan bubar. 2. Menteri Keuangan ditugaskan untuk melaksanakan likuidasi Badan Urusan Cess dengan berkonsultasi dengan menteri-menteri terkait.

(-)