Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 255 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 255 Tahun 1967 tentang Penambahan Keanggotaan Team Teknis Penanaman Modal Asing

Juga dikenal sebagai: Keppres 255/1967 · Keppres No. 255 Tahun 1967 · Keppres Nomor 255 Tahun 1967

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Desember 1967Tanggal Penetapan:20 Desember 1967
Investasi & Penanaman ModalOrganisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenambahan Keanggotaan Team Teknis Penanaman Modal Asing
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku20 Desember 1967
Tanggal Penetapan20 Desember 1967
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presidium Kabinet Ampera No. 17/ER/K/KEP/1/1967 dengan penambahan keanggotaan dan penunjukan anggota pengganti.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memperlancar pelaksanaan tugas Team Teknis Penanaman Modal Asing dengan menambah keanggotaan dan menetapkan mekanisme penunjukan anggota pengganti. Latar belakang kebijakan ini adalah kebutuhan untuk memastikan kelancaran tugas Team Teknis dalam penanaman modal asing. Keputusan ini memberikan kewenangan kepada Menteri atau Pimpinan lembaga terkait untuk menunjuk anggota pengganti yang berfungsi penuh apabila anggota tetap berhalangan. Selain itu, keputusan ini menetapkan penunjukan Saudara Padang Sudirdjo sebagai anggota Team Teknis, efektif sejak 1 Desember 1967.

(-)

(-)