di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Mataram Nomor 1 Tahun 2018 tentang SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Mataram 1/2018 · Perda Kota Mataram No. 1 Tahun 2018 · Perda Kota Mataram Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kota Mataram ini mengatur tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Tujuannya adalah untuk memberikan landasan hukum dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, hingga evaluasi pembangunan daerah, serta menjamin sinkronisasi, integrasi, dan sinergitas dalam proses tersebut.
Ketentuan Substansial: