Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 29 Tahun 2025

Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 29 Tahun 2025 tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Daerah

Juga dikenal sebagai: Perwali Kota Tasikmalaya 29/2025 · Perwali Kota Tasikmalaya No. 29 Tahun 2025 · Perwali Kota Tasikmalaya Nomor 29 Tahun 2025

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:3 Desember 2025Tanggal Penetapan:3 Desember 2025
Hukum Pemerintahan DaerahStandar & Pedoman TeknisKeuangan Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Walikota (Perwali)
TemaAnalisis Standar Belanja Pemerintah Daerah
LokasiPemerintah Kota Tasikmalaya
Tanggal Berlaku03 Desember 2025
Tanggal Penetapan03 Desember 2025
Tempat PenetapanTasikmalaya

(-)

Peraturan Wali Kota ini ditetapkan sebagai pedoman dalam penyusunan perencanaan anggaran Belanja Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Maksud dari peraturan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum serta menjadi acuan dalam menyusun perencanaan anggaran yang objektif dan tepat waktu. Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi pemborosan yang menyebabkan inefisiensi Belanja Daerah serta mewujudkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Daerah. Substansi peraturan ini mengatur mengenai Analisis Standar Belanja (ASB) yang digunakan sebagai penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya dalam pelaksanaan suatu kegiatan. Perencanaan anggaran kegiatan wajib disusun dalam RKA-SKPD dengan menggunakan pendekatan penganggaran berbasis kinerja yang mengacu pada ASB yang telah ditetapkan. Penggunaan ASB dibatasi hanya untuk penyusunan perencanaan anggaran Belanja Daerah, di mana pelaksanaannya harus memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(-)

(-)