Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 20 Tahun 1954

Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 1954 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 8 Tahun 1953 (Lembaran negara No. 54 Tahun 1953) Tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan-Peraturan Militer Termaksud dalam Pasal 34 Ayat 5 Staatsblad 1939 No. 582, Sebagaimana Telah Diubah dan/atau Ditambah Kemudian, Sepanjang Mengenai Urusan Perumahan Sebagai Undang-Undang

Juga dikenal sebagai: UU 20/1954 · UU No. 20 Tahun 1954 · UU Nomor 20 Tahun 1954

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Mei 1953Tanggal Penetapan:15 April 1954
Properti & Real EstateMiliter & PertahananHukum Tata Negara

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPenetapan Undang-Undang Darurat No. 8 Tahun 1953 (Lembaran negara No. 54 Tahun 1953) Tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan-Peraturan Militer Termaksud dalam Pasal 34 Ayat 5 Staatsblad 1939 No. 582, Sebagaimana Telah Diubah dan/atau Ditambah Kemudian, Sepanjang Mengenai Urusan Perumahan Sebagai Undang-Undang
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku29 Mei 1953
Tanggal Penetapan15 April 1954
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Pasal 34 ayat 5 Staatsblad 1939 No. 582.

Undang-Undang ini menetapkan Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1953 sebagai undang-undang. Undang-Undang Darurat tersebut memperpanjang waktu berlakunya peraturan-peraturan militer yang termasuk dalam Pasal 34 ayat 5 Staatsblad 1939 Nomor 582, sebagaimana telah diubah atau ditambah, sepanjang mengenai urusan perumahan. Latar belakang penetapan undang-undang ini adalah untuk menghindari tidak berlakunya peraturan-peraturan yang diadakan oleh kekuasaan militer terkait urusan perumahan, sebelum disahkannya perundang-undangan tentang urusan perumahan untuk seluruh Indonesia. Dengan ditetapkannya Undang-Undang ini, waktu berlakunya peraturan-peraturan militer terkait perumahan akan ditentukan kemudian.

(-)

(-)