Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 274 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 274 Tahun 1965 tentang Pengesahan Pendirian Institut Negeri Di Jakarta

Juga dikenal sebagai: Keppres 274/1965 · Keppres No. 274 Tahun 1965 · Keppres Nomor 274 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Mei 1963Tanggal Penetapan:8 Juni 1965
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Pendirian Institut Negeri Di Jakarta
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Mei 1963
Tanggal Penetapan08 Juni 1965
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 274 Tahun 1965 ini mengesahkan pendirian Institut Negeri di Djakarta yang sebelumnya telah diselenggarakan berdasarkan Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 55 Tahun 1963. Institut ini terdiri dari beberapa fakultas, yaitu Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan Sosial, Fakultas Keguruan Sastra dan Seni, Fakultas Keguruan Ilmu Eksakta, dan Fakultas Keguruan Teknik. Selain itu, institut ini memiliki cabang di beberapa kota, yaitu Padang, Pekanbaru, Ambon, dan Sukarnapura. Nama resmi yang diberikan kepada institut ini adalah Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Djakarta. Keputusan ini berlaku surut mulai tanggal 1 Mei 1963.

(-)

(-)