Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2005 tentang Izin Gangguan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Batang 2/2018 · Perda Kabupaten Batang No. 2 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:9 April 2018Tanggal Penetapan:9 April 2018
Perlindungan Lingkungan HidupPerizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2005 tentang Izin Gangguan
LokasiPemerintah Kabupaten Batang
Tanggal Berlaku09 April 2018
Tanggal Penetapan09 April 2018
Tempat PenetapanBatang

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2005 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Batang Tahun 2005 Nomor 13 Seri E Nomor 6)

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2005 tentang Izin Gangguan. Pencabutan ini dilakukan karena ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 yang mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah. Latar belakang pencabutan Perda ini adalah untuk melakukan perbaikan pelayanan perizinan di Kabupaten Batang dan sehubungan dengan telah diberlakukannya Izin lingkungan dengan mendasarkan pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tujuan dari pencabutan ini adalah agar pelayanan perizinan menjadi lebih mudah, lebih jelas, dan terintegrasi tanpa meniadakan fungsi perlindungan kepada masyarakat dan lingkungan serta pengawasan atas suatu usaha dan/atau kegiatan.

(-)

(-)